Selasa, 29 Juni 2010

Makna Lambang AMKD dan Asas, Karakter &Fungsi Angkatan Muda Kristen Demokrat



Makna Lambang AMKD
1. Lambang Angkatan Muda Kristen Demokrat, bermakna :
1.1. Gambar dua bayangan orang berwarna merah dan kuning memegang Salib berwarna biru, dengan latar belakang berwarna putih menggambarkan keaneka ragamanan dalam tubuh Angkatan Muda Kristen Demokrat dengan Salib sebagai landasan perjuangan.

1.2. Lingkaran Bulat dengan tulisan AMKD berwarna merah dibagian kanan bawah dan Angkatan Muda Kristen Demokrat berwarna biru dibagian kiri atas, menggambarkan kesatuan dan kebulatan tekad kaum muda untuk memperjuangkan Visi & Misi Angkatan Muda Kristen Demokrat.

1.3. Tulisan AMKD berwarna putih secara vertical dari atas kebawah disebelah kiri dengan dasar berwarna biru menggambarkan bahwa segala sesuatu bersumber dari Tuhan semesta alam.


Penggunaan Lambang AMKD

2. Penggunaan Lambang Organisasi diatur sbb :
2.1. Lambang berbentuk Lingkaran dipergunakan untuk administrasi, seperti pada Kop Surat, Amplop, Stempel, Map.
2.2. Lambang berbentuk Persegi Empat dipergunakan untuk publikasi, seperti pada Pataka, Bendera, Badge, Topi, Tas, Seragam, Spanduk.


Asas, Karakter & Fungsi Angkatan Muda Kristen Demokrat

Asas AMKD
Angkatan Muda Kristen Demokrat berasaskan Pancasila dan UUD 1945

Karakter AMKD
1. Angkatan Muda Kristen Demokrat berkarakter Nasionalis Sekuler, demokratis serta independen.
2. Angkatan Muda Kristen Demokrat bersifat Interdenominasi dan terbuka untuk semua etnik warga Negara Indonesia.
3. Dengan mengedepankan sikap yang rasional dan obyektif, Angkatan Muda Kristen Demokrat menyalurkan aspirasi politiknya secara independen

Fungsi AMKD
1. Wadah perjuangan kaum muda Nasionalis Sekuler yang mengedepankan prinsip Kasih, Demokrasi dan Keadilan, dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, dengan cara-cara yang bermartabat.
2. Wadah penyadaran dan penyaluran aspirasi kaum minoritas, secara khusus umat Nasrani untuk memperjuangkan kebebasan yang berkeadilan sesuai UUD 1945 sebagai hukum yang tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar